IAI K.H SUFYAN TSAURI MAJENANG
Sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pengembangan akademik dan peningkatan kualitas institusi, seluruh dosen tetap dan tidak tetap INSIMA diwajibkan untuk melaksanakan Laporan Beban Kerja Dosen (LBKD) pada Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025. LBKD mencakup pelaporan bidang pengajaran, publikasi penelitian/pengabdian/Buku, dan keterlibatan dalam kegiatan ilmiah.
Pelaporan ini merupakan kewajiban yang harus diselesaikan secara tepat waktu dan akurat, sesuai dengan pedoman yang berlaku di INSIMA, guna mendukung proses evaluasi dan pelaporan institusi. Kedisiplinan dan partisipasi aktif dalam penyusunan LBKD menjadi indikator penting dalam pengembangan karier dosen serta peningkatan reputasi akademik INSIMA.

